Ilustrasi Kompleks Parlemen/Metrotvnews.com/Githa
Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 19 September 2024 11:44
Jakarta: DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah menyebut The Fed dan Bank Central di negara-negara maju telah secara agresif. Mereka menaikkan suku bunga acuan secara beruntun untuk mengendalikan inflasi sebagai respons terhadap kondisi geopolitik dimulainya perang Rusia-Ukraina.
Tetapi, kata Said, Banggar dan Pemerintah yang tetap kompak membuat Pemerintah Indonesia bisa melalui keadaan yang tidak mudah. "Pada tahun 2022 penerimaan perpajakan melampuai target, dan mempertahankan surplus neraca perdagangan hingga kini," ungkap Said, di Kompleks Parlemen, Kamis, 19 September 2024.
Baca: DPR Kritik KPU Sewa Private Jet hingga Apartemen |