Tahanan Meninggal Diduga Dianiaya di Sel, IPW Desak Kapolres Polman Dicopot

Ilustrasi. Medcom.id.

Tahanan Meninggal Diduga Dianiaya di Sel, IPW Desak Kapolres Polman Dicopot

Siti Yona Hukmana • 17 September 2024 14:31

Jakarta: Indonesia Police Watch (IPW) geram dengan peristiwa tewasnya tahanan Polres Polewali Mandar bernama Randi diduga akibat penganiayaan oleh aparat di dalam ruang sel. Kapolres dan Kepala Unit Tahanan diminta dicopot.

"Kapolres harus dicopot nih seketika dan Kepala Unit Tahanan juga. Kepala Unit Tahanan membuat penganiayaan ya dicopot gitu," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso saat dikonfirmasi, Selasa, 17 September 2024.

Sugeng mengatakan ada saksi yang sama-sama ditangkap melihat ada penganiayaan dalam proses pemeriksaan Randi. Kemudian, Randi dibawa masuk ke dalam sel. Sugeng mengatakan kuat dugaan telah terjadi perbuatan pidana oleh oknum polisi di Polres Polewali Mandar.

"Oleh karena itu yang harus bertanggung jawab itu Kapolres dan Kepala Unit Tahanan. Kapolres, Kepala Unit Tahanan serta para pelaku," ujar dia.

Para pelaku penganiayaan juga diminta proses hukum pidana. Proses hukum pidana karena menganiaya orang sampai mati. Sedangkan, proses kode etik karena melanggar etik.
 

Baca juga: Tahanan Kasus Pencurian Tewas di Mapolres Polman, 7 Polisi Ditahan

Randi ditangkap atas tuduhan pencurian buah kakao dan dibawa ke Mapolres Polewali Mandar untuk dilakukan pemeriksaan. Saat ditangkap, kondisi Randi masih sehat dan tidak memiliki luka. Namun, dia tiba-tiba ditemukan meninggal dunia di dalam ruang sel tahanan yang diduga dianiaya karena ditemukan dengan kondisi penuh luka lebam.

Luka tersebut terdapat di bagian kaki, tangan, dan punggung. Randi sempat dibawa ke ruang sakit umum terdekat. Namun nyawanya tidak bisa tertolong.

Menurut kerabat Randi, Adriani, awalnya keluarga mendapat telepon dari pihak polisi bahwa korban meninggal dunia karena sakit. Namun setelah divisum, sekujur tubuhnya dipenuhi luka lebam.

Propam Polda Sulbar telah memeriksa sekitar 20 orang polisi yang diduga terlibat dalam peristiwa ini. Polisi meminta masyarakat bersabar dan memberikan waktu kepada anggota Propam Polda Sulbar menyelesaikan penyelidikan kasus kematian Randi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)