Polisi Selidiki Penyerangan Acara Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin di Kemang

Ilustrasi. Medcom.id

Polisi Selidiki Penyerangan Acara Diskusi yang Dihadiri Din Syamsuddin di Kemang

Candra Yuri Nuralam • 28 September 2024 18:31

Jakarta: Acara diskusi yang dihadiri mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, di Hotel Grand Kemang, Jakarta, diserang orang tidak dikenal. Polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.

“Kami bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pengembangan dan penyelidikan pada pelaku perusakan,” kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto di Jakarta, Sabtu, 28 September 2024.

Edy memastikan penyidik akan aktif mencari informasi atas penyerangan acara itu. Sebab, kerusuhan tersebut sudah merugikan orang lain.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Grand Kemang, ada pihak dirugikan dan nanti akan buat laporan polisi secara resmi ke Polres Metro Jaksel,” ujar Edy.

Kerusuhan itu juga menimbulkan korban karena ada pemukulan. Namun, polisi belum mengetahui jumlah korban dan luka yang diterimanya.

Kronologi Penyerangan

Edy menjelaskan kronologi penyerangan acara yang dihadiri Din Syamsuddin. Awalnya, polisi sedang mengamankan unjuk rasa di depan Hotel Grand Kemang.

Saat itu, polisi mendapatkan informasi ada sejumlah pihak yang mencoba masuk lewat pintu belakang. Sejumlah anggota yang bertugas langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang masuk.

“Atas informasi tersebut kami langsung ke belakang untuk mengecek dan mengamankan lokasi di belakang,” ucap Edy.
 
Baca Juga: 

Buntut Aksi Arogran, Ketua RW Dituntut Warga


Sejumlah orang terlihat melakukan perusakan di area acara diskusi yang digelar di dalam hotel tersebut. Polisi tidak mengetahui bahasan dalam kegiatan diskusi itu.

“Massa yang melakukan perusakan itu masuk, kami tidak tahu karena memang kegiatan di dalam juga apa, kami tak tahu karena tak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres terkait kegiatan,” tutur Edy.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)