Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari. MI/Rommy Pujianto
Vania Liu • 26 November 2024 17:02
Jakarta: Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut sistem Pemilu di Indonesia banyak yang perlu diperbaiki. Feri mengungkapkan, hal ini bisa dilihat dari banyaknya pejabat negara yang memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
"Selama masa tenang pilkada, kami tak melarang jika memang pertemuan secara politik. Tetapi, yang bermasalah jika pemakaian fasilitas negara untuk pribadi. Nah, itulah mengapa sistem Pemilu harus diubah," ujar Feri di Jakarta Selatan, Selasa 26 November 2024.
Feri mengatakan pertemuan antara paslon dengan beberapa tokoh untuk silaturahmi sah-sah saja. Oleh karena itu menurutnya, tidak ada yang namanya masa tenang selama Pilkada.
Baca juga: Bawaslu Diminta Tegakkan Keadilan dalam Pilkada 2024 |