Wamenkumham Cuma Tebar Senyum Usai Diperiksa KPK

Wamenkumham Edward Omar Sharief. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Wamenkumham Cuma Tebar Senyum Usai Diperiksa KPK

Candra Yuri Nuralam • 4 December 2023 16:46

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Dia bungkam usai dimintai keterangan oleh penyidik.

Eddy diperiksa penyidik sekitar enam jam lebih. Dia hanya cengar cengir usai keluar sambil sambil menempelkan kedua telapak tangannya ke arah media.

Eddy enggan memberikan sepatah kata pun soal status tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Dia juga menanggapi soal desakan mundur dari jabatan yang dicecarkan banyak pihak.

Eddy cuma menerobos kerumunan wartawan yang meminta tanggapan atas pemeriksaannya hari ini, maupun kasusnya. Wamenkumham bergegas masuk ke mobilnya meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.
 

Baca juga: KPK Periksa Wamenkumham Eddy Sebagai Saksi

KPK telah mencegah Eddy dan tiga pihak berperkara lainnya dalam kasus ini. KPK berhati-hati dalam mengusut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy. Rencana memeriksa pun tidak bakal dilakukan dengan gegabah.

"Kita tentunya aparat penegak hukum harus berhati-hati dalam menyikapi masalah hukum itu tentunya memeriksa dengan baik, cermat," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Medcom.id, Selasa, 21 November 2023.

Johanis juga sudah mewanti-wanti bawahannya dalam penanganan perkara ini. Kecermatan dalam pencarian bukti wajib diprioritaskan.

"Saya selalu meminta kepada teman-teman untuk menjalankan tugas harus teliti dan cermat, lihat undang-undang, lihat fakta hukum yang terjadi, jadi kita tidak gegabah," ujar Johanis.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)