Komisioner KPU August Mellaz. Foto: Metrotvnews.com/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 18 October 2025 15:05
Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan bahwa Indeks Partisipasi Pemilu (IPP), baik Pemilu 2024 maupun Pilkada 2024, bisa menjadi acuan dalam merevisi sistem pemilu. Sehingga, KPU bisa membantu pemerintah dan DPR untuk merumuskan alternatif-alternatif lain untuk penyelenggaraan pesta demokrasi ke depannya.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU August Mellaz saat peluncuran Indeks Partisipasi Pilkada 2024 di Jakarta, Sabtu, 18 Oktober 2025. "KPU itu punya data, punya pengalaman intim yang tidak dimiliki oleh pihak lain. Jadi mendengarkan KPU dengan IPP Pemilu dan sekarang Pilkada, itu bisa menyajikan data-data yang kemudian bisa sangat relevan," kata August dikutip dari Antara, 18 Oktober 2025.
August juga menilai IPP diharapkan menjadi panduan strategis bagi KPU daerah, partai politik, dan masyarakat sipil untuk merancang program sosialisasi yang lebih inklusif, meningkatkan akses bagi calon dari kelompok marginal, serta mengembangkan program pendidikan politik berkelanjutan.
Menurut dia, IPP juga merupakan pergeseran dari model demokrasi yang terlalu terfokus pada angka menuju model yang memahami makna. Sehingga, rakyat benar-benar merasa terdengar, terlibat, dan dipercaya.
Baca juga:
Indeks Partisipasi Pilkada, KPU: 4 Provinsi Terpartisipatif |