Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:15
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Selasa, 17 Juni 2025. Mereka diminta menjelaskan soal transaksi aset yang dilakukan para tersangka.
“Para saksi didalami terkait dengan transaksi jual beli aset oleh tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.
Budi cuma mau memerinci inisial mereka, yakni AKH, MA, SH, FSO, perwakilan Liek Motor Surabaya, dan NAV. Pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur,” ucap Budi.
Baca Juga:
KPK Dalami Alokasi Uang untuk Tersangka Kasus Suap Dana Hibah |