KPK Ulik Transaksi Aset Tersangka Suap Dana Hibah

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Ulik Transaksi Aset Tersangka Suap Dana Hibah

Candra Yuri Nuralam • 18 June 2025 10:15

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi untuk mendalami kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada Selasa, 17 Juni 2025. Mereka diminta menjelaskan soal transaksi aset yang dilakukan para tersangka.

“Para saksi didalami terkait dengan transaksi jual beli aset oleh tersangka,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 18 Juni 2025.

Budi cuma mau memerinci inisial mereka, yakni AKH, MA, SH, FSO, perwakilan Liek Motor Surabaya, dan NAV. Pemeriksaan tidak dilakukan di Jakarta.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Provinsi Jawa Timur,” ucap Budi.
 

Baca Juga: 

KPK Dalami Alokasi Uang untuk Tersangka Kasus Suap Dana Hibah


Budi enggan memerinci aset tersangka yang diulik penyidik dari keterangan para saksi. Para tersangka belum ditahan.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga penerima suap berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 pemberi suap merupakan pihak swasta. Sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)