Ilustrasi. Foto: Medcom
Jelang Pelantikan, Kepala Daerah Terpilih Diingatkan Soal Program Pemerintah Pusat
Tri Subarkah • 25 January 2025 11:20
Jakarta: Kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada Serentak 2024 bakal dilantik dalam waktu dekat. Mereka diingatkan soal penyelarasan program pemerintah pusat.
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, sinkronisasi program pembangunan daerah sejatinya telah didesain sejak penyusunan visi, misi, dan program kampanye para pasangan calon.
"Yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah," kata Titi kepada Media Indonesia, Sabtu, 25 Januari 2025.
Secara konseptual, ia menilai tidak akan terlalu banyak perbedaan antara pusat dan daerah. Termasuk setelah pemerintah memutuskan untuk melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada 6 Februari mendatang.
Baca juga:
Alasan Pelantikan Kepala Daerah tanpa Sengketa Sepakat Digelar Serentak 6 Februari 2025 |
Titi menjelaskan alasan pemerintah daerah punya kewajiban menjalankan program prioritas dari pemerintah nasional. Salah satunya, sumber pendapatan daerah juga masih banyak bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat.
"Sehingga dapat terjadi koherensi dan sinkronisasi pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah serta tidak terjadi benturan dalam pelaksanaanya," ujar dia.
Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengakatan, sekitar 270 kepala daerah terpilih bakal dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Mereka merupakan kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak disengketakan di Mahkamah Konstitusi.