Ilustrasi. Foto: Medcom
Tri Subarkah • 25 January 2025 11:20
Jakarta: Kepala daerah yang terpilih lewat Pilkada Serentak 2024 bakal dilantik dalam waktu dekat. Mereka diingatkan soal penyelarasan program pemerintah pusat.
Pakar hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, sinkronisasi program pembangunan daerah sejatinya telah didesain sejak penyusunan visi, misi, dan program kampanye para pasangan calon.
"Yang harus selaras dengan Rencana Pembangunan Nasional dan Daerah," kata Titi kepada Media Indonesia, Sabtu, 25 Januari 2025.
Secara konseptual, ia menilai tidak akan terlalu banyak perbedaan antara pusat dan daerah. Termasuk setelah pemerintah memutuskan untuk melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada 6 Februari mendatang.
Baca juga:
Alasan Pelantikan Kepala Daerah tanpa Sengketa Sepakat Digelar Serentak 6 Februari 2025 |