Rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Fachri Audhia Hafiez • 22 January 2025 13:17
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan tiga opsi jadwal pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Pada opsi pertama, bagi daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan pelantikan 6 Februari 2025 secara serentak oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta.
"Pemerintah akan menentukan tanggal 6 Februari, hari Kamis," kata Tito di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Itu menjadi salah satu tawaran bagian dari opsi pertama. Kemudian, bagian lain pada opsi pertama yakni pelantikan gubernur dan wakil gubernur oleh Presiden tetap pada Kamis, 6 Februari 2025.
Sementara, bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota oleh Presiden yakni pada Senin, 10 Februari 2025. Tawaran lainnya, bupati dan wakil Bupati, serta wali kota dan wakil wali kota dilantik pada 10 Februari 2025 oleh gubernur.
"Namun, mohon ingat bahwa yang dilantik ini adalah yang tidak ada sengketa, jumlahnya 22. (Jumlah) 21 nonsengketa, ditambah satu gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), yang memang undang-undang DIY menjadi gubernur otomatis. Jadi 22," jelas Tito.
Pada opsi kedua menyoal pelantikan bagi daerah yang bersengketa di MK. Pelantikan seluruh kepala daerah dilaksanakan serentak pada Kamis, 17 April 2025.
Baca juga: Ketua Komisi II Ungkap Petahana Kabur usai Kalah Pilkada |