Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Direncanakan Pertengahan Maret 2025

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Pelantikan Kepala Daerah yang Bersengketa di MK Direncanakan Pertengahan Maret 2025

Fachri Audhia Hafiez • 22 January 2025 15:18

Jakarta: Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang mengajukan sengketa perselisihan hasil di Mahkamah Konstitusi (MK) diperkirakan dilaksanakan pada pertengahan Maret 2025. Namun, jadwal ini belum resmi ditetapkan oleh DPR dan pemerintah.

"Secara teknis mungkin mereka akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat," kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda saat rapat kerja (raker) di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.

Rifqi mengatakan pihaknya saat ini menghormati bergulirnya proses di MK. Termasuk adanya ketetapan gugatan yang dismissal.

"Ya kita tunggu hasil putusan MK, karena amar putusannya tentu nanti berbeda-beda, yang pertama ada yang nanti akan ditolak berdasarkan dismissal proses di MK," ucap Rifqi.
 

Baca juga: Mendagri Tawarkan 3 Opsi Soal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih, Apa Saja?

Sebelumnya, Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati jadwal pelantikan kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 6 Februari 2025.

Terdapat 21 gubernur dan wakil gubernur terpilih, tanpa sengkeat hasil pilkada di MK. Kemudian, 225 bupati dan wakil bupati, serta 50 wali kota dan wakil wali kota juga tak mengajukan sengketa.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)