Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda. Foto: Dok. Partai NasDem.
Anggi Tondi Martaon • 11 November 2025 11:44
Jakarta: Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, kembali menegaskan komitmen parlemen mengawal target Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi Ibu Kota politik Indonesia pada 2028. Sebab, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah payung hukum mewujudkan komitmen tersebut.
Hal itu disampaikan Rifqi dalam pertemuan Koordinasi dan Monitoring bersama para Gubernur di Ibu Kota Nusantara (IKN). "Penegasan itu sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo Subianto," kata Rifqinizamy dikutip dari Antara, Selasa, 11 November 2025.
Politikus Partai NasDem itu menambahkan, IKN harus menjadi kota modern, bersih, hijau, dan berkelas dunia. Baik dari sisi fisik maupun tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan.
Istilah Ibu Kota politik dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025 sendiri telah memicu perdebatan. Menurut pakar hukum tata negara, istilah ini mungkin digunakan untuk memisahkan fungsi IKN sebagai pusat pemerintahan dari Jakarta yang selama ini menjadi pusat ekonomi.
| Baca juga: Jadi Ibu Kota Politik, Otorita IKN Siapkan Sumber Daya Kuat Mental hingga Berwawasan |
