Bapak di Kulon Progo Perkosa Anak Angkat Usia 8 Tahun

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pemerkosaan anak. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Bapak di Kulon Progo Perkosa Anak Angkat Usia 8 Tahun

Ahmad Mustaqim • 8 August 2025 20:17

Kulon Progo: Lelaki inisial K warga Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditangkap polisi. Lelaki 59 tahun itu diduga jadi pelaku pemerkosaan anak. 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Galur, AKP Rahmat mengatakan K diduga memerkosa anak angkat perempuannya. Ia mengatakan K sudah memenuhi syarat jadi tersangka setelah kepolisian melakukan penyelidikan. 

"Pemerkosaan terjadi beberapa kali namun pelaku belum mengakui perbuatannya," kata Rahmat di Kulon Progo, Jumat, 8 Agustus 2025. 

K tak mengakui perbuatannya selama diperiksa polisi. Sementara itu, kata Rahmat, hanya K yang tinggal serumah dengan korban. Adapun istri K meninggal setahun lalu. 

Menurut Rahmat, korban dijadikan anak angkat usai 9 hari dilahirkan. Rahmat menyatakan proses menjadikan anak angkat korban tak melalui proses legal atau pengadilan. 

Baca: 

Pria di OKU Timur Mencabuli Putri Kandungnya Berkali-Kali


Korban diduga diberi obat dengan efek tidur sebelum diperkosa. Saat tertidur tersebut diduga pemerkosaan terjadi. 

"Jadi selama satu tahun antara korban dan pelaku hidup bersama hanya berdua saja," kata Rahmat. 

Rahmat mengungkapkan kepolisian telah memeriksa saksi-saksi dari lingkungan tempat tinggal K. Selain itu, saksi dari lingkungan sekolah korban juga melihat kondisinya yang tampak seperti orang sakit dan pucat. Korban juga telah diperiksa dokter. 

"Para guru mencurigai jalannya seperti penguin seakan menahan rasa sakit," kata Rahmat. 

Polisi menjerat K dengan Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancamannya pidana paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Selain itu, juga ancaman denda paling banyak Rp5 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Lukman Diah Sari)