Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 19 August 2025 14:38
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan ada tiga orang dan dua korporasi yang menjadi tersangka kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan menjadikan proses hukum itu sebagai pembelajaran.
“Ya, itu menjadi bagian dari pelajaran pentung untuk Kementerian Sosial ya,” kata Gus Ipul di Pusdiklatbangprof Kemensos, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU itu mengajak semua bawahannya untuk mengintrospeksi diri. Tujuannya, ada kejadian korupsi tidak lagi terjadi di Kementerian Sosial.
“Jadi, kita ingin mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial bisa belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang,” ujar Saifullah.
Baca juga:
KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Bansos |