Penetapan Tersangka Korupsi Bansos, Mensos: Jadi Pembelajaran

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul). Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Penetapan Tersangka Korupsi Bansos, Mensos: Jadi Pembelajaran

Candra Yuri Nuralam • 19 August 2025 14:38

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan ada tiga orang dan dua korporasi yang menjadi tersangka kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) akan menjadikan proses hukum itu sebagai pembelajaran.

“Ya, itu menjadi bagian dari pelajaran pentung untuk Kementerian Sosial ya,” kata Gus Ipul di Pusdiklatbangprof Kemensos, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa, 19 Agustus 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU itu mengajak semua bawahannya untuk mengintrospeksi diri. Tujuannya, ada kejadian korupsi tidak lagi terjadi di Kementerian Sosial.

“Jadi, kita ingin mengajak seluruh jajaran Kementerian Sosial bisa belajar dari pengalaman-pengalaman sebelumnya. Pengalaman yang tidak baik jangan sampai terulang,” ujar Saifullah.
 

Baca juga: 

KPK Tetapkan 3 Orang dan 2 Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Bansos


Eks Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) itu berjanji ruang korupsi akan ditutup selama masa kepemimpinannya. Komitmen integritas dijadikan harga mati.

“Kami sudah berkomitmen tidak akan mengintervensi (kasus), tidak akan mengajak, tidak akan memberikan peluang kepada siapapun untuk terjadi penyelewengan di lingkungan Kementerian Sosial,” ucap Saifullah.

Sebelumnya, KPK membeberkan perkembangan kasus dugaan rasuah penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) Tahun Anggaran 2020. Sebanyak tiga orang dan dua kantor jadi tersangka.

"Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang dan 2 korporasi sebagai tersangka," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 19 Agustus 2025.

Budi enggan memerinci nama tersangka maupun korporasi yang terlibat. Kasus ini merugikan negara ratusan miliar rupiah.

"Di mana penghitungan awal oleh penyidik terkait dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai kurang lebih Rp200 miliar," ujar Budi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)