Cegah Abuse of Power, Usulan Zakat untuk MBG Butuh Kajian Mendalam

Ilustrasi program makan siang bergizi (MBG). Metrotvnews.com/Siti Yona

Cegah Abuse of Power, Usulan Zakat untuk MBG Butuh Kajian Mendalam

Fachri Audhia Hafiez • 16 January 2025 15:05

Jakarta: Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menilai usulan zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG) butuh kajian mendalam. Hal ini guna mencegah kebijakan mengarah pada abuse of power atau penyalahgunaan wewenang.

"Usulan seperti ini harus melalui kajian mendalam agar tidak terjadi penyimpangan atau penafsiran yang melampaui batas kewenangan. Fondasi hukumnya harus terbangun terlebih dahulu. Jangan sampai abuse of power dalam kewenangannya," kata Selly melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.

Selly mengatakan sumber pendanaan program MBG memerlukan kehati-hatian. Hal ini mengingat zakat memiliki aturan jelas, baik secara syariat maupun regulasi nasional.

Dari sisi regulasi, pengelolaan zakat sejatinya sudah diatur melalui Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Dalam aturan tersebut, zakat dikelola oleh lembaga yang memiliki tanggung jawab penuh.

"Untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan prinsip syariat dan perundang-undangan," ujar Selly.

Dia menuturkan zakat adalah instrumen ibadah yang ditentukan penggunaannya secara spesifik sesuai syariat. Yakni, untuk delapan golongan (asnaf) yang disebutkan dalam Surah At-Taubah ayat 60.
 

Baca juga: 

Istana Bantah Kantin Sekolah Dirugikan Program Makan Bergizi Gratis



Delapan golongan penerima zakat atau tidak termasuk dalam MBG, hal ini perlu dikaji lebih jauh. Dia turut menekankan penggunaan zakat harus menjaga keadilan dan sesuai dengan prinsip syariat Islam.

"Maka dari itu, meskipun program makan bergizi gratis memiliki tujuan yang baik, penggunaannya dari dana zakat harus benar-benar dipastikan menyasar golongan yang berhak, seperti fakir dan miskin, tanpa melanggar ketentuan agama," ujar Selly.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengusulkan agar zakat dari masyarakat jadi stimulus untuk membiayai program MBG. Hal ini dimaksudkan untuk menekan kurangnya anggaran dari program Presiden Prabowo Subianto tersebut.

"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana," kata Sultan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Januari 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)