Karna Suswandi Mangkir dari Panggilan KPK

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Metrotvnews.com/Candra

Karna Suswandi Mangkir dari Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 17:09

Jakarta: Bupati Situbondo Karna Suswandi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) dan pengadaan barang dan jasa di wilayahnya.

“Tak hadir dan meminta penjadwalan uang,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.

PNS pada Dinas PUPR Situbondo Eko Prionggo Jati juga mangkir dari panggilan penyidik terkait kasus ini. Keduanya meminta dipanggil ulang pada pekan depan.

Tessa enggan memerinci alasan ketidakhadiran kedua orang itu. KPK berharap keduanya kooperatif saat dipanggil ulang pada pekan depan.
 

Baca Juga: 

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi


Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021-2024. Selain Karna, penyelenggara negara berinisial EP menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)