KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi

Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi

Candra Yuri Nuralam • 16 January 2025 12:47

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo. Bupati Situbondo Karna Suswandi dipanggil penyidik hari ini.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama KS (Karna Suswandi),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 16 Januari 2025.

Karna merupakan tersangka dalam kasus ini. KPK juga memanggil PNS pada Dinas PUPR Situbondo Eko Prionggo Jati hari ini.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik dari keterangan kedua orang itu. Mereka diharapkan memenuhi panggilan penyidik.
 

Baca Juga: Kasus Suap Hasto, KPK Panggil Maria Lestari dan Arif Wibowo

Dalam perkembangan perkara ini, KPK tengah mengulik adanya aliran dana ke beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Uang yang diterima diduga masuk kategori gratifikasi atau suap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Situbondo Karna Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus ini. Perkara ini diusut sejak 6 Agustus 2024.

Dugaan rasuah itu terjadi dalam periode 2021-2024. Penyelenggara negara berinisial EP juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)