Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 14 April 2025 08:52
Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menerima kunjungan Kardinal Ignatius Suharyo di rumah tahanan (rutan). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin jika ada penetapan pengadilan.
“KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.
Hasto sejatinya merupakan tahanan pengadilan. Namun, dia masih dikurung di Rutan milik KPK. Sehingga, izin untuk menjenguk masih harus berurusan dengan KPK.
“Bila sudah ada izin dari pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim,” ujar Tessa.
Baca juga:
Hasto Bakal Dikunjungi Kardinal Ignatius Suharyo |