Kunjungan Kardinal Suharyo untuk Hasto Tergantung Pengadilan

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Kunjungan Kardinal Suharyo untuk Hasto Tergantung Pengadilan

Candra Yuri Nuralam • 14 April 2025 08:52

Jakarta: Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan menerima kunjungan Kardinal Ignatius Suharyo di rumah tahanan (rutan). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin jika ada penetapan pengadilan.

“KPK hanya melaksanakan penetapan pengadilan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 14 April 2025.

Hasto sejatinya merupakan tahanan pengadilan. Namun, dia masih dikurung di Rutan milik KPK. Sehingga, izin untuk menjenguk masih harus berurusan dengan KPK.

“Bila sudah ada izin dari pengadilan maka KPK akan menjalankan dalam bentuk Berita Acara Pelaksanaan Penetapan Hakim,” ujar Tessa.
 

Baca juga: 

Hasto Bakal Dikunjungi Kardinal Ignatius Suharyo


Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto mengungkap ada tiga orang yang telah diberikan izin untuk melakukan kunjungan rutan. Salah satunya yakni Kardinal Ignatius Suharyo.

“Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo,” kata Pengacara Hasto, Ronny Talapessy di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025.

Ronny enggan memerinci alasan Hasto menunjuk Kardinal Ignatius untuk mengunjunginya di balik jeruji besi. Menurut dia, dua kakak Hasto juga diberikan izin kunjungan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)