Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Dapat Dilakukan Secara Tidak Langsung

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa.

Mendagri: Pemilihan Kepala Daerah Dapat Dilakukan Secara Tidak Langsung

Media Indonesia • 29 July 2025 17:37

Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, pemilihan kepala daerah dapat dilakukan dengan cara tidak langsung, alias dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Proses tersebut dinilai masih sesuai dengan amanat aturan perundang-undangan. 

"Diatur dalam satu pasal bahwa gubernur, wakil gubernur, walikota, wakil walikota dan bupati dipilih secara demokratis bahasanya. Dengan kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung," kata Tito dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 29 Juli 2025.

Eks Kapolri itu menjelaskan frasa demokrasi pemilihan kepala daerah. Yakni, dapat dimaknai bahwa pemilihan kepada daerah dapat dilakukan secara langsung oleh masyarakat melalui pemilihan umum dan dipilih secara tidak langsung melalui perwakilan, dipilih oleh DPRD.
 

Baca juga: 

Demokrat Sentil Usulan Cak Imin Soal Pilkada Tak Langsung


Tito tak menutup kemungkinan ke depan pemilihan kepala daerah bakal dilakukan secara tidak langsung. Sebab,  pemilihan secara langsung berpotensi menimbulkan konflik dan berbiaya tinggi.

"Belum lagi PSU (pemungutan suara ulang) diulang-ulang terus kayak di Papua. Ada yang kemampuan fiskalnya defisit, uangnya habis hanya untuk pemilu. Sementara belum tentu kualitas terpilih baik. Kita harus rasional juga lihatnya," ungkapnya.

Kata demokratis pula, lanjut Tito, menutup kemungkinan adanya penunjukkan kepala daerah oleh presiden. Menurutnya itu tak dimungkinkan, kecuali dilakukan amandemen terhadap UUD 1945. (M. Ilham Ramadhan Avisena)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)