Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/Candra
Kejagung Kantongi Dokumen terkait Kasus Korupsi Perpajakan
Candra Yuri Nuralam • 22 November 2025 08:51
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mengantongi sejumlah bukti, terkait kasus dugaan korupsi berupa pengurangan pajak perusahaan atau perorangan. Sebagian didapat dari hasil penggeledahan.
"Ya ada beberapa dokumentasi yang diinikan (disita) oleh tim penyidik, itu saja," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Sabtu, 22 November 2025.
Anang enggan memerinci jenis dokumen yang disita. Berkas itu diambil untuk kebutuhan proses penyidikan.
"Untuk dijadikan alat bukti," ucap Anang.
Menurut Anang, sudah ada lebih dari lima lokasi yang digeledah penyidik terkait kasus ini. Sebagian, merupakan rumah dari pihak terkait perkara yang diusut.
"Yang jelas penggeledahan sudah ada dan ada beberapa barang disita. Kita tunggu," ujar Anang.
Kejagung tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan.
“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna/Metro TV/CandraAnang mengatakan ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.
Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Menurut Anang, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com