Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Kejagung Geledah Lebih dari 5 Lokasi Terkait Korupsi Perpajakan
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 23:15
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan ada progres positif dalam penyidikan dugaan korupsi pengurangan pajak. Sejumlah lokasi telah digeledah penyidik.
"Memang ada beberapa titik yang dilakukan penggeledahan terhadap di beberapa tempat," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Anang menyebut sudah lima lokasi lebih yang digeledah penyidik. Sebagian lokasi yang digeledah merupakan rumah pihak terkait perkara yang diusut.
"Saya tidak tahu persisnya, tapi yang jelas menurut informasi dari penyidik ada beberapa lokasi penggeledahan, baik itu perkantoran maupun rumah kediaman," ucap Anang.
| Baca juga: Djarum Buka Suara Usai Dirutnya Dicegah Ke Luar Negeri Oleh Kejagung |
"Kurang lebih lima, lebih, lebih dari lima," lanjut Anang.
Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus baru. Dugaan korupsinya terjadi di sektor perpajakan.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 November 2025.
Anang mengatakan ada sejumlah pihak yang dengan sengaja tidak mencatatkan kewajiban pembayaran pajak perusahaan atau individu. Negara merugi karena tidak mendapatkan nominal yang sesuai.
Kasus ini terjadi pada 2016 sampai 2020. Menurut Anang, ada keterlibatan pejabat pajak yang diusut.