Jubir KPK Budi Prasetyo/Metro TV/Candra
Candra Yuri Nuralam • 27 August 2025 12:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama (Dirut) PT Pasifik Cipta Solusi Elvizar hari ini, 27 Agustus 2025. Elvizar merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan mesin EDC.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Rabu, 27 Agustus 2025.
Elvizar sudah beberapa kali dipanggil KPK terkait kasus ini, namun belum ditahan. Negara menggelontorkan Rp1,2 triliun untuk pengadaan dan penyewaan mesin EDC selama 2021-2024. Sebanyak 200.067 unit EDC sudah dibeli atau disewakan.
Baca: KPK Panggil Direktur Qualita Indonesia Selisik Kasus Korupsi Pengadaan EDC |