Lokasi temuan tulang belulang manusia. Dokumentasi/ istimewa
Bantul: Seorang perempuan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), berinisial EDK, 23, diduga dibunuh pacarnya, MRR, 24. EDK ditemukan sudah menjadi tulang belulang.
Kepala Seksi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Pranawidnyana, mengatakan kasus itu terungkap bermula dari temuan tulang belulang seperti karangka manusia di kamar MRR pada Kamis, 20 Maret 2025. Tulang-tulang itu dibungkus plastik.
"Temuan tulang itu dalam keadaan terbungkus trashbag warna hitam," kata Jeffry di Bantul pada Jumat, 21 Maret 2025.
Ia mengatakan saksi yang sekaligus pemilik rumah kemudian melapor ke polisi. Setelah pendalaman, tulang-tulang itu merupakan sosok EDK.
Polisi kemudian memeriksa MRR dan mengaku SDK merupakan pacarnya. MRR mengaku membunuh pacarnya pada 25 September 2024 lalu.
"Kemudian setelah meninggal dunia jasad korban ditinggal begitu saja hingga tinggal tulang, lalu oleh Sdr. Muhammad Rafy Ramadhan tulang tersebut dibersihkan dan disimpan di kamarnya agar tidak diketahui oleh orang lain," katanya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam kasus itu. Barang bukti yang disita di antaranya 3 kantong plastik trashbag berukuran besar warna hitam berisi barang dan pakaian korban; 1 koper berukuran besar warna silver berisi barang dan pakaian milik korban; 1 koper berukuran besar warna hitam berisi barang dan pakaian milik korban; sebuah sepeda motor honda scoopy warna coklat hitam tahun 2020, nopol AB-5182-UD milik korban; sim card 081977916601 milik korban (ditemukan di 1 buah handphone techno spark 20 pro+ warna putih milik tersangka) ditemukan dalam penguasaan MRR.
"Saudara MRR kami jerat pada 338 KUHP. Kasus ini masih didalami," katanya.