Bupati Indramayu Lucky Hakim/Metro TV/Candra
Fachri Audhia Hafiez • 5 May 2025 22:13
Jakarta: Bupati Indramayu Lucky Hakim akan menjalani sanksi atas kesalahannya pelesiran ke Jepang mulai Selasa, 6 Mei 2025. Dia akan magang di Direktorat Jenderal Administrasi Kewilayahan (Ditjen Adwil), Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri dan besok akan dimulai di Dirjen Adwil," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Bima mempersilahkan awak media untuk meliput. Terpenting, tidak menggangu jalannya kegiatan 'magang' itu.
Bima mengatakan nantinya Dirjen Adwil Safrizal Zakaria Ali akan menyampaikan materi terkait tugas pemerintahan kepada Lucky. Salah satunya berkaitan dengan Pol PP dan pemadam kebakaran (damkar).
"Besok Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola Pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga," ujar Bima.
Baca: Lucky Hakim Dihukum 'Magang' 3 Bulan di Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang |