Sabu dan ganja gagal beredar di Babel.
Media Indonesia • 24 June 2025 08:49
Babel: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung (Babel) berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram (kg) sabu dan 85 kg ganja. Kedua barang haram ini diamankan tim gabungan pada hari yang berbeda, di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok Bangka Barat.
Kepala BNNP Babel Brigjen Hisar Siallagan mengatakan sabu ini dibawa jaringan Sumatra Utara-Bangka Belitung yang sudah diintai selama 2 bulan. Sabu ini, kata dia, dibawa dua kurir berinisial LW dan GS menggunakan mobil dari Medan melalui Pelabuhan Tanjung Api-api Sumatra Selatan.
"Saat kita geledah, di bawah jok mobil belakang ditemukan 15 paket sabu di bungkus plastik merah bertuliskan King 88,"Kata Hisar, Selasa, 24 Juni 2025.
Berdasarkan pengakuan kurir, kata dia, sabu tersebut di kendalikan seseorang berinisial D. Dia mengaku tim segera bergerak mengejar D.
"Namun D melarikan diri ke Kupang, NTT dan di tangkap di sana," ungkap dia.
Baca:
Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Tangerang, 1 Orang Ditangkap |