Ilustrasi. Metrotvnews.com.
Ficky Ramadhan • 22 June 2025 11:08
Jakarta: Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (kg) di dua lokasi wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025.
Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif mengungkapkan dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial L, 35.
"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa," kata Guntur dalam keterangannya, Minggu, 22 Juni 2025.
Baca juga: 2 WN Malaysia Kurir Sabu Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN |