Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Tangerang, 1 Orang Ditangkap

Ilustrasi. Metrotvnews.com.

Polisi Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Tangerang, 1 Orang Ditangkap

Ficky Ramadhan • 22 June 2025 11:08

Jakarta: Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram (kg) di dua lokasi wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu, 21 Juni 2025. Pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Nila Jaya 2025.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Guntur Muarif  mengungkapkan dalam operasi tersebut, petugas menangkap seorang pria berinisial L, 35.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di sekitar Jalan KH. Syeh Nawawi, Tigaraksa," kata Guntur dalam keterangannya, Minggu, 22 Juni 2025.
 

Baca juga: 2 WN Malaysia Kurir Sabu Ditangkap, Salah Satu Pelaku Ngumpet Dekat Kantor BNN

Usai mendapat informasi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi. Polisi akhirnya menangkap tersangka di depan sebuah toko parfum.

"Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku masih menyimpan sabu di kediamannya di Taman Adiyasa, Solear, Tangerang," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan dua tas hitam berisi sabu dengan berat total 4 kg. Barang bukti dan tersangka langsung dikirim ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Ditresnarkoba Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk memerangi kejahatan narkotika," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)