Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Penuhi Panggilan KPK

Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita. Metrotvnews.com/Candra Yuri

Walkot Semarang Mbak Ita dan Suaminya Penuhi Panggilan KPK

Candra Yuri Nuralam • 19 February 2025 10:00

Jakarta: Wali Kota (Walkot) Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Mbak Ita dan Alwin datang terpisah. Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.25 WIB, sementara itu, Alwin pukul 09.32 WIB.

“Mohon doanya saya ya,” kata Hevearita di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Februari 2025.

Hevearita cuma meminta doa dalam pemeriksaan kali ini. Dia enggan memerinci persiapannya untuk diperiksa penyidik.

“Doanya saja,” ucap Hevearita.

 

Baca juga: 

Mbak Ita dan Suami Dipanggil KPK Hari Ini



KPK menahan dua tersangka kasus dugaan rasuah di Semarang. Mereka yakni, Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P Rachmat Utama Djangkar.

Keduanya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Upaya paksa untuk mereka bisa ditambah, jika dibutuhkan penyidik, ke depannya.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri juga menyandang status tersangka dalam kasus ini. Namun, dua orang itu tidak hadir saat dipanggil KPK.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)