Jelang Putusan Praperadilan Hasto, Satgas Cakra Buana PDIP Geruduk PN Jaksel

Puluhan Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDIP memadati pintu masuk PN Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra

Jelang Putusan Praperadilan Hasto, Satgas Cakra Buana PDIP Geruduk PN Jaksel

Candra Yuri Nuralam • 13 February 2025 14:52

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengetatkan pengamanan menjelang pembacaan putusan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Puluhan Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDIP memadati pintu masuk PN Jakarta Selatan.

Pantauan Metrotvnews.com, pada pukul 14.24 WIB, Satgas Cakra Buana berbaris di depan pintu masuk PN Jaksel. Sejumlah simpatisan PDIP juga memenuhi lokasi tersebut.

Sejumlah pihak juga berdemonstrasi dengan mobil komando di depan gedung pengadilan. Polisi mengamankan lokasi sekitar PN Jaksel.

Ada satu mobil pengurai massa yang disiapkan. Pembacaan putusan akan dimulai pukul 16.00 WIB.
 

Baca Juga: 

Alat Bukti Kuat, KPK Yakin Menangkan Praperadilan Hasto


Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.

“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.

Iskandar mengatakan uang dari Hasto sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.

“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.

Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)