Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 13 February 2025 08:18
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) percaya diri akan memenangkan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto. Status tersangka dalam kasus dugaan suap PAW, anggota DPR yang disandang Sekjen PDIP itu diyakini tak akan dicabut hakim.
“KPK berharap hakim tunggal praperadilan tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dapat secara objektif melihat dan menilai seluruh alat bukti serta argumentasi yang telah disajikan oleh tim Biro Hukum KPK,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada Metrotvnews.com, Kamis, 13 Februari 2025.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan memutuskan praperadilan Hasto, sore ini. KPK meyakini tidak ada celah untuk membebaskan Hasto dari status tersangka, berdasarkan bukti yang sudah disajikan.
“Sehingga memiliki keyakinan untuk memutuskan, bahwa gugatan praperadilan yang diajukan saudara HK harus ditolak,” ucap Tessa.
Baca juga: Nasib Praperadilan Hasto Kristiyanto Diputus Hari Ini |