Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Terkait Penghinaan Presiden Hari Ini

Pengamat politik Rocky Gerung. Foto: MI/Rommy Pujianto.

Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim Terkait Penghinaan Presiden Hari Ini

Theofilus Ifan Sucipto • 4 September 2023 08:41

Jakarta: Bareskrim Polri memanggil pengamat politik Rocky Gerung. Rocky akan dimintai keterangan terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang Saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Senin, 4 September 2023.

Djuhandhani mengatakan penyidik gabungan polda dan Mabes Polri sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi. Penyelidikan dilakukan atas 24 laporan polisi (LP).

"Dari 24 laporan polisi telah di BAI (berita acara interview) sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," jelas jenderal bintang satu itu.

Sebelumnya, Rocky menjadi pembicara di salah satu acara. Dalam forum itu, Rocky mengkritik langkah Jokowi yang bertolak ke Tiongkok dan menawarkan investasi ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legacy-nya. Dia masih pergi ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi lain. Untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri, dia tidak memikirkan nasib kita. Itu bajingan yang tolol," ucap Rocky dalam video tersebut.

Akademisi itu dipersangkakan Pasal 28 Jo Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 ITE, Pasal 156 dan Pasal 160 KUHP serta Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)