Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Siti Yona Hukmana • 21 June 2023 08:35
Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri kembali menangkap pelaku perdagangan orang. Penangkapan tersangka bertambah 17 orang dari sebelumnya 494.
"Berdasarkan jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 511 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan dikutip Rabu, 21 Juni 2023.
Nurul memerinci Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menangkap 22 tersangka. Polda Aceh 3, Polda Sumatra Utara (Sumut) 44, Polda Sumatra Barat 4, Polda Riau 12, Polda Kepulauan Riau 28, dan Polda Jambi 11 tersangka.
Lalu, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) 9, Polda Bengkulu 5, Polda Bangka Belitung 2, Polda Lampung 9, Polda Banten 17, Polda Metro Jaya 12, Polda Jawa Barat 71, Polda Jawa Tengah 40. Kemudian, Polda Jawa Timur 14, Polda DIY 7, Polda Bali 9, Polda NTB 18, Polda NTT 22.
Selanjutnya, Polda Kalimantan Barat 47, Polda Kalimantan Tengah 3, Polda Kalimantan Timur 34, Polda Sulawesi Selatan 9, Polda Sulawesi Barat 10, Polda Sulawesi Utara 10. Terakhir, Polda Sulawesi Tengah 18, Polda Sulawesi Tenggara 6, Polda Gorontalo 1, Polda Maluku 1, Polda Maluku Utara 1, Polda Papua 6 dan Polda Papua Barat 6.
Nurul mengatakan dari penangkapan 511 tersangka itu, ribuan korban diselamatkan. Para korban diselamatkan Satgas TPPO Polda jajaran.
"Berdasarkan jumlah korban TPPO sebanyak 1.582 orang (diselamatkan)," ujar Nurul.
Nurul memerinci Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda Kaltara menyelamatkan 246 korban, Polda Aceh 3 korban, Polda Sumut 179 korban, Polda Sumbar 11 korban, Polda Riau 62 korban, Polda Kepri 85 korban, Polda Jambi 13 korban, Polda Sumsel 12 korban. Lalu, Polda Bengkulu 5 korban, Polda Babel 2 korban, Polda Lampung 28 korban, Polda Banten 21 korban, Polda Metro Jaya 61 korban.
Kemudian, Polda Jabar 101 korban, Polda Jateng 152 korban, Polda Jatim 79 korban, Polda DIY 22 korban, Polda Bali 32 korban, Polda NTB 33 korban, Polda NTT 128 korban, Polda Kalbar 160 korban, Polda Jateng 4 korban, Polda Kalsel 1 korban. Selanjutnya, Polda Kaltim 40 korban, Polda Sulsel 32 korban, Polda Sulbar 8 korban, Polda Sulteng 27 korban, Polda Sultra 5 korban, Polda Gorontalo, Polda Maluku dan Polda Maluku Utara masing-masing 1 korban, Polda Papua 10 korban dan Polda Papua Barat 3 korban.
Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan 429 laporan polisi yang masuk di polda jajaran. Modus pelaku ditemukan berbagai macam ada yang mengirimkan pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 354 kasus, anak buah kapal (ABK) 5 kasus, pekerja seks komersial (PSK) 102 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 21 kasus.
Data ini akumulasi pengungkapan Satgas TPPO Polri dan Polda jajaran periode 5-19 juni 2023. Data ini terus diperbarui. Pasalnya, Satgas TPPO masih terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perdagangan orang. Termasuk, lima orang bandar yang masih diburu.