Ferdi Sambo Cs Mulai Menghuni Lapas Salemba

Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Ferdi Sambo Cs Mulai Menghuni Lapas Salemba

Candra Yuri Nuralam • 25 August 2023 09:16

Jakarta: Mantan Kadiv Propam Polri Ferdi Sambo mulai menjalani hukuman pemenjaraan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kamis, 24 Agustus 2023. Dia kini masuk tahap pengenalan lingkungan Lapas.

"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Agustus 2023.

Dua mantan anak buah Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga menjalani masa pengenalan lingkungan di lapas yang sama. Mereka bertiga resmi menjadi warga binan sejak sore kemarin.

"Sudah dilakukan administrasi penerimaan antara lain  pengecekan berkas dan pemeriksaan kesehatan," ucap Rika.

Rika menegaskan tidak akan ada pemberian fasilitas khusus untuk Sambo, Kuat, dan Ricky. Mereka semua akan disetarakan dengan narapidana lain.

"Penerimaan dilakukan kan sesuai SOP (standar operasional prosedur) yang berlaku," ujar Rika.

Sebelumnya, hukuman empat terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) disunat MA. Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis hukuman mati, mendapat perbaikan kualifikasi tindak pidana menjadi hukuman seumur hidup.

Putri Candrawathi yang sebelumnya divonis 20 tahun penjara, disunat masa hukumannya menjadi 10 tahun. Kuat Ma'ruf, mantan asisten rumah tangga Ferdy Sambo juga mendapat keringanan hukuman dari MA menjadi 10 tahun, yang sebelumnya 15 tahun penjara.

Terakhir, mantan ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal mendapat hukuman 8 tahun, dari yang sebelumnya divonis 13 tahun penjara.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)