Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Husen Miftahudin • 21 August 2023 14:16
Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat warga masyarakat DKI Jakarta masih memiliki utang pinjaman online (pinjol) sebanyak Rp10,87 triliun pada Juni 2023. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 3,14 persen dari Rp10,54 triliun pada Mei 2023.
Dikutip dari informasi yang terpampang pada laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), utang tersebut berasal dari 2,37 juta akun pengguna pinjol di Ibu Kota. Jumlah warga DKI Jakarta yang meminjam pada pinjol itu naik 2,59 persen dari periode Mei 2023 yang mencapai sebanyak 2,31 juta.
Adapun, tingkat wanprestasi (TWP) 90 di DKI Jakarta pada Juni 2023 sebesar 3,13 persen, turun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai sebesar 3,23 persen.
TWP90 adalah ukuran tingkat wanprestasi atau kelalaian penyelesaian kewajiban yang tertera dalam perjanjian pendanaan di atas 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.
Baca juga: Tak Paham Literasi Keuangan Jadi Penyebab Banyak Masyarakat Terjebak Kasus Pinjol