KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Konflik Kepentingan

Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Antara.

KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Konflik Kepentingan

Anggi Tondi Martaon • 21 July 2026 11:37

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan konflik kepentingan.

“Perkara ini diduga terkait benturan kepentingan dalam pengadaan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip dari Antara, Selasa, 21 Juli 2026.

Budi juga mengatakan kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap proyek, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.

“Secara lengkap terkait bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini,” katanya.

Sebelumnya, KPK membenarkan OTT terhadap Lalu Ahmad pada Senin, 20 Juli 2026. Mulanya, KPK menangkap 19 orang dan membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat dan sejumlah ruangan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
class=big_center
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (masker putih). Foto: Metro TV/Diva. 

Selain itu, KPK menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Sejumlah dokumen juga disita dalam OTT tersebut.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

(Anggi Tondi)