Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Butuh Tindakan Tegas

Ilustrasi. Foto: Dok. Antara.

Kasus Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan Butuh Tindakan Tegas

Fachri Audhia Hafiez • 15 April 2026 13:25

Jakarta: Sejumlah kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan yang kembali mencuat ke publik. Fenomena ini dinilai sebagai persoalan sistemis yang membutuhkan tindakan tegas dan menyeluruh.

“Ini momentum untuk melakukan evaluasi total. Semua kegiatan dan tradisi di lingkungan pendidikan harus ditinjau ulang agar tidak menjadi ruang normalisasi pelecehan seksual,” ujar anggota Komisi III DPR, Abdullah, dalam keterangan resminya, dilansir Antara, Rabu, 15 April 2026.
 


Abdullah menegaskan bahwa lingkungan pendidikan harus menjadi ruang aman bagi semua pihak, terutama perempuan. Ia menekankan pentingnya evaluasi yang mengedepankan perlindungan korban guna mencegah terjadinya reviktimisasi atau trauma berulang akibat penanganan yang keliru.

“Korban harus dilindungi, bukan justru disalahkan atau dipermalukan. Penanganan yang tidak tepat bisa membuat korban mengalami trauma berulang,” jelasnya.

Guna menjamin transparansi, Abdullah mendorong perguruan tinggi maupun sekolah untuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas Perempuan dan Komnas HAM dalam proses investigasi. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap penanganan kasus berjalan akuntabel.

“Pelibatan lembaga independen penting untuk memastikan investigasi berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada korban,” tutur Abdullah.


Gedung DPR-MPR. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Dia menilai maraknya kasus ini dipicu oleh rendahnya pemahaman mengenai batasan kekerasan seksual, baik verbal maupun digital. Abdullah mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sosialisasi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) melalui kurikulum pendidikan.

“Sosialisasi dan edukasi UU TPKS harus dilakukan secara berkala. Selain itu, perlu disusun kurikulum pencegahan kekerasan seksual berbasis pemahaman yang diterapkan di semua jenjang pendidikan, dari sekolah hingga perguruan tinggi,” ujar Abdullah.

Sebelumnya, ramai kasus dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan. Beberapa kasus tersebut menyeret mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) hingga dugaan pelecehan melalui karya lagu oleh himpunan mahasiswa di ITB.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)