Ketua Komisi XIII DPR Dukung Ketegasan Imigrasi Tindak WNA Nakal

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Anggi Tondi Martaon.

Ketua Komisi XIII DPR Dukung Ketegasan Imigrasi Tindak WNA Nakal

Fachri Audhia Hafiez • 1 September 2026 20:25

Jakarta: Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya mengapresiasi dan mendukung penuh langkah tegas Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi dalam menindak Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar hukum serta aturan keimigrasian di Indonesia. Langkah penertiban ini dinilai krusial agar supremasi hukum nasional dihormati oleh masyarakat global.

“Apa yang dilakukan di Bali terhadap para WNA pelanggar aturan imigrasi harus didukung. Saya rasa ini perlu diperluas di berbagai daerah yang menjadi tujuan kedatangan para WNA,” ujar Willy kepada wartawan, Selasa, 1 September 2026.
 


Willy menilai pendekatan kombinasi antara ketegasan dan humanisme yang diterapkan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko memberikan sinyal positif bagi dunia internasional. Pendekatan tersebut menegaskan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan maupun investor asing, selama mereka menghormati hukum yang berlaku.

“Negara lain juga memiliki ketegasan yang sama bagi para pendatangnya. Bahkan di beberapa negara ketegasan ini berubah menjadi represif. Namun Pak Hendarsam ini menambahkan ke-Indonesiaannya dengan cara-cara humanis,” tegas politikus Partai NasDem tersebut.

Willy menyoroti maraknya permasalahan sosial yang ditimbulkan oleh sebagian WNA di kawasan pariwisata seperti Bali, mulai dari tindakan diskriminasi terhadap warga lokal, dominasi sektor ekonomi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), hingga keterlibatan dalam kejahatan transnasional.

“Apa yang terjadi di Bali belakangan ini, memang memerlukan ketegasan dengan teknik-teknik yang humanis untuk menertibkan WNA. Saya kira ini bagus untuk juga untuk diperluas di berbagai daerah,” kata Willy.


Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Ia menambahkan, maraknya kasus kejahatan seperti penipuan daring (scamming), judi online, hingga tindak pidana lainnya oleh WNA sering kali berawal dari penyalahgunaan izin tinggal. Oleh karena itu, Komisi XIII DPR berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap sistem pencegahan dan pengawasan keimigrasian.

“Kita perlu meningkatkan upaya pencegahan dari hulu ke hilir. Menindak di lapangan ini di bagian hilir, kita perlu penguatan di bagian hulu misalnya dengan teknologi deteksi lokasi dan peringatan untuk masa berlaku izin. Saya tahu ini sedang dikembangkan oleh kementerian, kami di Komisi XIII terus memberi dukungan untuk itu,” ucap Willy.

(Fachri Audhia Hafiez)