Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Dok Antara
Siti Yona Hukmana • 26 November 2025 11:35
Jakarta: Polisi segera mengumumkan hasil tes DNA kerangka yang diduga Alvaro Kiano Nugroho, bocah 6 tahun asal Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Alvaro adalah korban penculikan dan pembunuhan ayah tirinya pada 6 Maret 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, sample pembanding baru diambil kemarin. Maka, untuk hasil antemortem dan tes DNA masih menunggu
"Kami masih menunggu proses dan juga informasi dari Puslabfor dan RS Polri yang sesegera mungkin akan kami sampaikan hasilnya," kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu, 26 November 2025.
Tugimin, 71, kakek Alvaro mengatakan ibu Alvaro bernama Arumi telah memberikan sampel DNA ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur untuk dicocokkan pada Senin malam, 24 November 2025. Kini, pihak keluarga tengah menunggu hasil dari pihak kepolisian.
Tugimin belum mengetahui pasti kapan tes DNA keluar, sebab pihak kepolisian tidak memberikan kepastian. Namun, menurut Tugimin polisi memprioritaskan agar hasilnya bisa keluar secepatnya.
Tugimin mengaku telah menyiapkan makam untuk Alvaro di tanah wakaf Masjid Al-Muflihun, yang jaraknya tidak jauh dari rumah. Agar, bisa merawat dengan maksimal.
Diketahui, ibu Alvaro bernama Arumi telah tiba dari Malaysia pada Senin siang, 24 November 2025. Ibunya terpukul atas insiden yang menewaskan anaknya oleh suami sendiri.
Alvaro dinyatakan hilang saat bulan puasa pada Kamis, 6 Maret 2025. Mulanya Alvaro meminta izin pergi ke Masjid Al-Muflihun, namun tak kunjung pulang ke rumah. Keluarga langsung melapor ke Polsek Pesanggrahan, namun karena belum 1x24 jam diminta untuk kembali datang esok hari bila Alvaro masih belum pulang.
Akhirnya, keesokan harinya 7 Maret 2025, keluarga melaporkan anak hilang ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena kasus anak hilang ditangani polres. Teranyar, diketahui bahwa Alvaro diculik dan dibunuh dengan cara dibekap oleh ayah tirinya, Alex Iskandar. Pembekapan ini terjadi karena selama diculik Alvaro terus menangis.
Jasad Alvaro sempat disimpan dalam plastik hitam selama tiga hari oleh pelaku di garasi mobil kediamannya, wilayah Tangerang. Kemudian, jasad bocah 6 tahun itu dibuang menggunakan mobil ke Kali Cilalay, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Foto: Dok Antara
Setelah delapan bulan berlalu, akhirnya polisi menemukan jasad Alvaro dengan bantuan informasi saksi dan anjing pelacak atau K-9. Alex yang mulanya mengelabui petugas kepolisian dan keluarga dengan pura-pura ikut mencari korban, akhirnya terkuak ia lah pelakunya.
Alex ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, nahas ia bunuh diri di ruangan konseling setelah ditetapkan tersangka dan hendak dimasukkan ke ruang tahanan. Meski meninggal, motif pembunuhan ini diketahui diduga karena dendam dengan Arumi atas praduga selingkuh di Malaysia.