KPK Pastikan Ira Puspadewi Dalam Kondisi Baik

Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi. Foto: MI/Usman Iskandar.

KPK Pastikan Ira Puspadewi Dalam Kondisi Baik

Candra Yuri Nuralam • 26 November 2025 20:29

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum melepas eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi meski sudah diumumkan mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ira dipastikan dalam kondisi kesehatan baik.

"Situasi dalam kondisi baik, jadi memang rutan KPK itu kan dikelola dengan sangat baik jadi fasilitas-fasilitas semuanya ada," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.

Budi mengakan, KPK tidak akan melepas Ira jika surat rehabilitasi belum diserahkan. Pelepasan tahanan tidak bisa dilakukan sembarangan, meski sudah diumumkan resmi mendapatkan rehabilitasi.

"Tentu nanti ada beberapa proses administrasi ya yang dilakukan kemudian nanti kita. kalau memang surat keputusan rehabilitasi itu sudah kami terima untuk kemudian sebagai dasar KPK menindaklanjuti ya," ucap Budi.

Baca juga: Pengacara Perkirakan Ira Puspadewi Bebas 27 November Besok

Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada tiga tersangka korupsi kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN), oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022. Para tersangka yang diberikan rehabilitasi yaitu Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi Caksono.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menunjukkan dokumen rehabilitasi untuk Ira Puspadewi yang telah ditandatangani Presiden RI Prabowo Subianto. Foto: Youtube Setpres.

"Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini, presiden ri telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dikutip dari Youtube Setpres, Selasa, 25 November 2025.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menjelaskan, pemberian rehabilitasi berdasarkan usulan DPR. Lembaga legislatif pusat itu menerima aspirasi dari masyarakat terkait kasus korupsi tersebut pada 2024.

"Sehubungan dengan dibamika yang terjadi mengenai permasalahn di ASDP yang telah terjadi di bulan Juli 2024, berbagai pengaduan dan aspirasi disampaikan kepada DPR," ungkap Dasco.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)