Eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi. Foto: MI/Usman Iskandar.
Candra Yuri Nuralam • 26 November 2025 20:29
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum melepas eks Dirut PT ASDP Indonesia Ferry Persero Ira Puspadewi meski sudah diumumkan mendapatkan rehabilitasi dari Presiden RI Prabowo Subianto. Ira dipastikan dalam kondisi kesehatan baik.
"Situasi dalam kondisi baik, jadi memang rutan KPK itu kan dikelola dengan sangat baik jadi fasilitas-fasilitas semuanya ada," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 November 2025.
Budi mengakan, KPK tidak akan melepas Ira jika surat rehabilitasi belum diserahkan. Pelepasan tahanan tidak bisa dilakukan sembarangan, meski sudah diumumkan resmi mendapatkan rehabilitasi.
"Tentu nanti ada beberapa proses administrasi ya yang dilakukan kemudian nanti kita. kalau memang surat keputusan rehabilitasi itu sudah kami terima untuk kemudian sebagai dasar KPK menindaklanjuti ya," ucap Budi.
| Baca juga: Pengacara Perkirakan Ira Puspadewi Bebas 27 November Besok |
