Disetop KPK, Kejagung Usut Kasus Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. Foto: Metrotvnews.com/Candra.

Disetop KPK, Kejagung Usut Kasus Korupsi Tambang di Konawe Utara

Candra Yuri Nuralam • 31 December 2025 16:39

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons polemik penyetopan kasus dugaan rasuah izin pertambangan di Konawe Utara yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Kejagung tengah menyidik dugaan rasuah serupa di wilayah tersebut.

“Kejaksaan Agung, tim Gedung bundar sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan permasalahan pertambangan,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 31 Desember 2025.

Anang mengatakan, penyidikan dilakukan pada Agustus 2025. Ada mantan kepala daerah di Konawe Utara yang dijerat.

“Di mana dilakukan oleh mantan kepala daerah,” ucap Anang.

Anang enggan memerinci nama eks kepala daerah yang dijerat Kejagung. Sudah ada upaya paksa yang dilakukan penyidik.

Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: Medcom.id.

“Sudah melakukan penggeledahan gitu, di Konawe Utara,” ujar Anang.

Menurut Anang, kasus ini berkaitan dengan izin usaha tambang yang disalahgunakan. Ada pertambangan berizin di wilayah hutan lindung.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)