Personel gabungan melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Foto: Antara.
Razia Gabungan, Lapas Cipinang Dipastikan Bebas Narkoba dan Ponsel
Gabriella Thesa Widiari • 19 September 2026 12:36
Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memastikan blok hunian bersih dari narkoba maupun ponsel. Hal ini dipastikan usai menggelar razia gabungan Zero Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba).
"Tidak ditemukannya narkoba dan handphone tentu menjadi hasil positif, tetapi bukan berarti pengawasan berhenti," ujar Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani, dilansir dari Antara, Sabtu, 19 September 2026.
"Tidak boleh membuat pengawasan mengendur. Kami tidak memberi ruang bagi handphone, pungli, maupun narkoba," ujar Syarpani.
Adapun razia gabungan ini melibatkan TNI, Polri, dan BNNK Jakarta Timur. Serta diawasi langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Daerah Khusus Jakarta sebagai kontrol bersama.
Petugas gabungan menyisir kamar hunian, barang pribadi warga binaan, dan sejumlah titik yang menjadi sasaran pengawasan.
Petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian berupa kabel, colokan, dan modifikasi alat pemanas. Seluruh barang didata dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ilustrasi penjara. Foto: dok. Medcom.
Sementara itu, Kepala BNNK Jakarta Timur Kombes Pol Almas B. Arrasuli menekankan pentingnya konsistensi kolaborasi dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, pengawasan bersama menjadi kunci utama menjaga kondusivitas pembinaan warga binaan.
“Pengawasan dan deteksi dini yang dilakukan bersama menjadi bagian penting untuk mempersempit potensi masuk dan beredarnya narkoba di dalam Lapas,” kata Almas.