Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi aset-aset milik terpidana kasus korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Metro TV/Iqbal
KPK Eksekusi Aset Koruptor Kasus Kemenaker
Muhammad Iqbal Sidiq • 24 June 2026 18:25
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi aset-aset milik terpidana kasus korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Aset tersebut menjadi barang rampasan negara setelah kasusnya dinyatakan inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
"KPK melakukan eksekusi terhadap barang-barang yang sebelumnya dilakukan penyitaan untuk kemudian dirampas dan menjadi milik negara," ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 24 Juni 2026.
Budi memaparkan eksekusi aset-aset ini dilakukan karena sudah tidak ada upaya hukum dari terpidana dan jaksa penuntut umum. Dengan status hukum tersebut, seluruh barang bukti yang disita kini menjadi barang rampasan negara.
Perampasan aset ini juga sebagai upaya memulihkan kerugian keuangan negara. Seluruh barang yang dirampas akan dilelang untuk menambah nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Baca Juga:
KPK Pamer Barang Rampasan Kasus Sertifikasi K3, Ada Ducati hingga Nissan GTR |
%20mengeksekusi%20aset-aset%20milik%20terpidana%20kasus%20korupsi%20penerbitan%20sertifikat%20Keselamatan%20dan%20Kesehatan%20Kerja%20(K3)%20di%20Kementerian%20Ketenagakerjaan%20(Kemenaker)_%20Metro%20TV%20Iqbal.jpeg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi aset-aset milik terpidana kasus korupsi penerbitan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Metro TV/Iqbal
Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, memerinci aset terpidana yang dirampas KPK, yakni 25 kendaraan mewah (19 mobil dan 6 motor sport), emas seberat 758 gram, hingga belasan tas branded. KPK memastikan kualitas seluruh barang ini akan dijaga agar nilainya tidak menyusut.
"Semuanya akan kita lelang di satu kesempatan dalam rangkaian kegiatan Hakordia di tanggal 9 Desember 2026," ujar Mungki.
Di samping itu, pihaknya mengeksekusi seluruh terpidana ke sel. Total ada 11 terpidana yang dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.