Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah. ANTARA/Asep Firmansyah
BPKH Pastikan Dana Haji 2026 Aman Meski Rupiah Sedang Goyang!
Achmad Zulfikar Fazli • 25 January 2026 12:40
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak berdampak signifikan terhadap pembiayaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Asumsi kurs yang digunakan dalam perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) masih berada di level Rp16.500 per dolar AS.
“Kalau dari kami, asumsi kurs yang digunakan memang Rp16.500. Alhamdulillah, tim keuangan BPKH sudah bergerak cepat sejak tahun lalu dengan mengumpulkan kebutuhan dalam mata uang dolar AS,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah di Yogyakarta, dilansir dari Antara, Minggu, 25 Januari 2026.
Dia menjelaskan BPKH telah memiliki persediaan valuta asing yang memadai untuk memenuhi kebutuhan pembayaran haji. Sehingga, tidak terdampak oleh fluktuasi kurs jangka pendek.
Fadlul juga meluruskan informasi yang sempat beredar mengenai BPKH yang disebut tidak memiliki cadangan dolar AS. Menurut dia, pada tahun-tahun sebelumnya BPKH memang menghadapi kendala regulasi dalam pembelian valuta asing dalam jumlah besar.
“Dulu setiap pembelian valas dalam jumlah besar harus dilaporkan ke Bank Indonesia dengan underlying tertentu. Setelah kami berkoordinasi, Bank Indonesia kini memahami kebutuhan rutin BPKH setiap tahun yang nilainya sekitar Rp18-20 triliun,” kata dia.
Baca Juga:
DPR Rapat Bersama Menteri Haji Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026 |

Ilustrasi. Foto: dok MI/Usman Iskandar
Dari total kebutuhan tersebut, sekitar 80 persen berbentuk mata uang asing, yakni dolar AS dan riyal Arab Saudi. Dengan pemahaman tersebut, Bank Indonesia memberikan fleksibilitas kepada BPKH untuk melakukan pembelian dolar secara bertahap tanpa harus menyampaikan laporan underlying di awal.
“Sekarang kami justru lebih siap karena persediaan sudah kami amankan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.
Dengan kesiapan tersebut, BPKH memastikan pelemahan rupiah tidak akan mengganggu pembiayaan dan penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Sebelumnya, Komisi VIII DPR mewanti-wanti agar BPKH mengantisipasi dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji, khususnya akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.
Fluktuasi nilai tukar rupiah berpengaruh terhadap penyelenggaraan ibadah haji karena pembayaran haji menggunakan tiga mata uang yang terdampak apabila terjadi ketidakpastian ekonomi global.