Ilustrasi kendaraan listrik. Foto: Freepik.
Penghentian Insentif Mobil Listrik Berisiko Hambat Transisi Energi dan Menekan Fiskal Negara
Husen Miftahudin • 20 January 2026 15:28
Jakarta: Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development Indef Abra Talattov mengatakan wacana penghentian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) dinilai berisiko menghambat transisi energi sekaligus memperbesar tekanan fiskal negara di tengah ketidakpastian global.
"Penggunaan kendaraan listrik di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan positif, bahkan selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2026, tercatat 234.136 transaksi pengisian daya dengan total konsumsi listrik mencapai 5.619 megawatt hour (MWh). Hal itu mencerminkan meningkatnya peralihan energi transportasi ke sumber yang lebih bersih. Namun saat ini pasar EV nasional berada pada fase krusial," kata Abra dikutip dari keterangan tertulis, Selasa, 20 Januari 2026.
Menurut dia, momentum pertumbuhan EV yang sudah terbentuk perlu dijaga agar Indonesia tidak kembali memperdalam ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM). "EV punya peran strategis untuk mengurangi konsumsi energi fosil. Jika momentumnya terhenti, tekanan terhadap subsidi energi justru bisa semakin besar," ujar Abra.
Sepanjang tahun lalu, penjualan mobil listrik secara wholesales mencapai 103.931 unit, melonjak sekitar 141 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Angka tersebut setara dengan hampir 13 persen pangsa pasar otomotif nasional, menandakan adopsi EV kian diterima masyarakat.
Abra menegaskan, pengembangan EV tidak semata soal penjualan, tetapi juga mencakup penguatan industri otomotif, hilirisasi nikel dan baterai, perluasan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta keandalan pasokan listrik.
| Baca juga: Pakar Sebut Kendaraan Listrik Jadi Instrumen Efektif Tekan Beban Subsidi dan Polusi |

(Ilustrasi mobl listrik. Foto: Medcom.id)
Kendaraan listrik jadi instrumen strategis lindungi APBN
Di sisi lain, tekanan eksternal turut membayangi. Ketegangan geopolitik di sejumlah kawasan berisiko memicu lonjakan harga minyak dunia, yang dapat berdampak langsung pada kenaikan harga BBM domestik dan pembengkakan subsidi energi.
"Dalam situasi global yang tidak menentu, Indonesia perlu langkah antisipatif untuk melindungi APBN. Mendorong kendaraan listrik menjadi salah satu instrumen strategis," jelas dia.
Untuk itu, papar Abra, Indef mendorong pemerintah mempertimbangkan kembali insentif fiskal, seperti PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi kendaraan listrik dan komponen terkait, khususnya yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menurut Abra, insentif EV tidak hanya mendorong permintaan, tetapi juga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja, percepatan investasi, serta pengurangan beban subsidi energi.
Sebagai catatan, alokasi subsidi energi pada 2026 diproyeksikan menembus Rp210 triliun, dengan risiko defisit fiskal mendekati bahkan melampaui tiga persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Dalam jangka menengah, perluasan penggunaan EV dapat membantu menahan lonjakan subsidi BBM dan listrik, sekaligus memperkuat industri otomotif dan baterai nasional," tutup Abra.