Petugas mengoperasikan alat berat saat menertibkan bangunan ilegal di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: ANTARA/HO-Pemkot Jakarta Utara.
Tim Gabungan Bongkar 48 Bangunan Liar di Kampung Bahari
Fachri Audhia Hafiez • 6 November 2026 01:46
Jakarta: Tim gabungan membongkar 48 bangunan semi permanen di sepanjang jalur rel kereta api Kampung Bahari, Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pembongkaran ditargetkan tuntas selama sepekan.
“Pemerintah Kota Jakarta Utara menargetkan seluruh proses pembongkaran dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu pekan,” ujar Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara, Muhammad Andri, di Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 5 November 2026.
Andri menjelaskan, penertiban yang dilakukan usai penggerebekan kasus narkoba tersebut menyasar kawasan jalur rel A5 hingga A11. Operasi ini melibatkan sekitar 400 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, PT Kereta Api Indonesia (KAI), PLN, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Jakarta Utara secara bertahap demi memastikan kelancaran di lapangan.
Penataan kawasan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi utama jalur rel kereta api sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih tertib, bersih, dan aman bagi masyarakat. Proses pembongkaran turut didukung dua unit alat berat ekskavator milik PT KAI dan Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA), serta pemanfaatan sarana kereta api untuk mempercepat pengangkutan sisa material bangunan menuju kawasan A2.
Sementara itu, Camat Tanjung Priok Samsul Rizal Khadafi menambahkan, pada hari ketiga penertiban terdapat tambahan 22 bangunan yang dibongkar, sehingga total bangunan yang ditertibkan sejak hari pertama mencapai 48 unit. Pelaksanaan penertiban sempat diwarnai penolakan dari sebagian warga yang mengharapkan kepastian relokasi, namun secara keseluruhan kegiatan berlangsung aman dan lancar.
“Hari ini PT KAI sudah menyampaikan surat peringatan kepada warga yang masih menempati kawasan rel dengan tenggat pengosongan selama lima hari,” kata Samsul.
Sebelumnya, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Bahari. Dalam operasi tersebut, tim gabungan mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso menyatakan penggerebekan dilakukan secara serentak dari berbagai sisi dengan berkolaborasi bersama BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, hingga Brimob.
"Kita melakukan penggerebekan dari berbagai sisi. Oleh karena itu kita lakukan serempak, kemudian kita berkolaborasi dengan semua pihak, dari BNN, Bareskrim, Polda Metro Jaya, Brimob, dan lain sebagainya," ungkap Bismo.
Dari operasi tersebut, petugas awalnya menyita sejumlah barang bukti berupa pil psikotropika dari lokasi primer serta mengamankan sejumlah orang untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh pihak kepolisian.