Pintu masuk SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang. (Metro TV/ Bambang Mujiono)
Kepala SDN 01 Kebondalem Pemalang Dicopot Buntut Kasus Bullying
Bambang Mujiono • 8 October 2026 12:06
Pemalang: Kepala SD Negeri 01 Kebondalem, Pemalang, Erning Rustini, dicopot dari jabatannya di tengah pengusutan kasus perundungan yang menewaskan siswanya, Muhammad Hasbi Al Aqib atau Aqib (7). Pencopotan Erning resmi berlaku sejak 6 Oktober 2026.
Plt Bupati Pemalang Nurkholes mengatakan langkah tersebut diambil setelah kasus perundungan terhadap Aqib menjadi perhatian pemerintah daerah. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk saat ini sudah dilakukan penyelidikan. Kami pindahkan, tidak boleh ada di sekolah ini lagi," ujar Nurkholes, di Pemalang, dikutip Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia menegaskan, pencopotan tersebut tidak menutup kemungkinan adanya sanksi lebih lanjut terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran. "Nanti ada hukuman disiplin. Kita lakukan upaya-upaya secara internal biar terang benderang semuanya," katanya.
Pemkab Pemalang menyebut pencopotan kepala sekolah berkaitan dengan tindakan indisipliner sekaligus menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Kini, posisi kepala sekolah untuk sementara diisi oleh pelaksana harian (Plh).
Pemerintah daerah juga menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran serupa. Evaluasi terhadap persoalan bullying di lingkungan pendidikan turut dilakukan, termasuk menyiapkan mekanisme pengaduan agar masyarakat dapat melaporkan dugaan perundungan di sekolah.

Plt Bupati Pemalang Nurkholes mendatangi SD Negeri 01 Kebondalem. (Metro TV/ Bambang Mujiono)
Pembelajaran Dialihkan Secara Daring
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di SDN 01 Kebondalem untuk sementara dilakukan secara daring dari rumah masing-masing siswa. Pembelajaran daring dilakukan setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung di sekolah tersebut pada 5 Oktober 2026.Kebijakan ini diterapkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para siswa. Kegiatan belajar secara daring direncanakan berlangsung hingga Sabtu mendatang.
Kasus Aqib Masih Ditangani Polisi
Pencopotan kepala sekolah menjadi perkembangan terbaru dalam kasus dugaan perundungan yang menimpa Aqib. Kasus tersebut masih dalam proses penanganan aparat kepolisian.Aqib, siswa kelas 2 SDN 01 Kebondalem, meninggal dunia pada Rabu, 30 September 2026, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Sebelumnya, Aqib sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mengeluhkan sakit pada bagian perut. Ibunya, Diah Indriyanti, mengatakan Aqib mulai dirawat pada 17 September 2026. Saat itu, keluarga belum mengetahui adanya dugaan kekerasan yang dialami anaknya.
Setelah sembilan hari menjalani perawatan, Aqib diperbolehkan pulang. Namun, kondisi korban disebut semakin menurun hingga tidak dapat berjalan karena mengeluhkan sakit di sekujur tubuh.
Tiga hari setelah berada di rumah, kondisi Aqib kembali memburuk. Pada 30 September, keluarga berencana membawanya kembali ke rumah sakit. Namun, Aqib meninggal dunia dalam perjalanan.