Komisi X bakal Memastikan Alokasi Anggaran Pendidikan 20% Merata

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.

Komisi X bakal Memastikan Alokasi Anggaran Pendidikan 20% Merata

Anggi Tondi Martaon • 12 September 2025 19:19

Jakarta: Tim Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI menekankan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran. Termasuk pendidikan tinggi.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Wilayah I Medan. Kunker ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen DPR RI dalam memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia.

"Adanya Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah) maupun pendidikan tinggi," kata Lalu melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 September 2025.

Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyampaikan, pihaknya memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu. Sebab, distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.

"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," ungkap Lalu.
 

Baca juga: Sekolah Rakyat ala Prabowo: Menghidupkan Kembali Cita-Cita Pendidikan Rakyat

Lalu menekankan keberadaan Panja PTKL Komisi X DPR RI untuk memastikan kesejahteraan dosen, mulai dari gaji, sertifikasi, hingga tunjangan kinerja, terjamin. Pada saat yang sama, mutu layanan pendidikan tinggi juga harus ditingkatkan agar sejalan dengan tujuan besar pembangunan sumber daya manusia unggul di Indonesia.

Selain itu, dia menjelaskan Panja PTKL dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan mendasar dalam tata kelola pendidikan tinggi. Terutama, terkait kesenjangan anggaran antara PTKL, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

"Ada kesenjangan antara PTKL, PTN, maupun PTS. Nah, kesenjangan inilah yang akan kita urai agar anggaran pendidikan ini betul-betul diperuntukkan untuk mutu dan layanan serta kualitas pendidikan kita," ujar Lalu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)