Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Anggi Tondi Martaon • 12 September 2025 19:19
Jakarta: Tim Panja Perguruan Tinggi Kementerian dan Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI menekankan bahwa alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang telah diamanatkan konstitusi harus tersalurkan dengan tepat sasaran. Termasuk pendidikan tinggi.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Wilayah I Medan. Kunker ini menjadi momentum penting untuk mempertegas komitmen DPR RI dalam memastikan pemerataan anggaran pendidikan tinggi di Indonesia.
"Adanya Panja ini untuk mengejar 20 persen itu betul-betul untuk kepentingan pendidikan, baik dikdasmen (pendidikan dasar dan menengah) maupun pendidikan tinggi," kata Lalu melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 September 2025.
Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menyampaikan, pihaknya memberi perhatian khusus pada kesejahteraan dosen yang tidak boleh terganggu. Sebab, distribusi anggaran tidak berada langsung di bawah Kementerian Pendidikan.
"Kami tidak ingin sertifikasi dosen tidak terbayarkan, tunjangan kinerja dosen tidak terbayarkan, hanya gara-gara anggaran pendidikan itu tidak di Kementerian Pendidikan. Kami tidak ingin mutu layanan pendidikan tinggi kita tidak baik," ungkap Lalu.
Baca juga: Sekolah Rakyat ala Prabowo: Menghidupkan Kembali Cita-Cita Pendidikan Rakyat |