Komisi II akan Kaji Usulan tentang Pemilu Tidak Serentak

Ketua Komisi II, Rifqinizamy Karsayuda. Dok. Istimewa

Komisi II akan Kaji Usulan tentang Pemilu Tidak Serentak

Achmad Zulfikar Fazli • 30 October 2025 14:58

Jakarta: Komisi II DPR akan mengkaji usulan agar pemilu tidak digelar serentak dalam satu hari. Usulan tersebut bakal menjadi salah satu pembahasan saat penyusunan RUU Pemilu.

"Tentu usulan itu akan menjadi bagian dari nanti pembahasan RUU Pemilu di Komisi II DPR," kata Ketua Komisi II DPR, M Rifqinizamy Karsayuda, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh anggota DPR Mardani Ali Sera. Rifqi, sapaan Rifqinizamy, menyebut akan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan dalam rapat pembahasan RUU Pemilu.

Dia juga ingin mendapatkan penjelasan yang komprehensif dan perbedaanya dengan penyelenggaraan pemilu serentak yang telah berlangsung.

"Kami akan kaji dan dengar, karena ini pernyataan Pak Mardani disampaikan di luar rapat komisi, kepada kawan-kawan media. Nanti pas rapat kami mau minta pandangan komprehensif dari Pak Mardani, kira-kira apa yang membedakan dengan apa yang sudah kita praktikkan sekarang," ujar Rifqi.


Ilustrasi pemilu. Medcom.id
 

Baca Juga: 

Revisi UU Pemilu Dinilai akan Selesaikan Tumpang Tindih Aturan dan Norma

 

Legislator Partai NasDem itu menjelaskan selama ini pelaksanaan pemilu serentak dilakukan dalam satu hari, pencoblosan secara bersamaan. Pemilu nasional 2024 digelar hanya pada 14 Februari 2024, pilkada serentak pada 27 November 2024, begitu juga saat Pemilu 2019.

"Sudah begitu kan memang kemarin juga. Pemilu 2019-2024 juga sudah begitu. Kita melaksanakan pemilu waktu yang sama. Sudah di hari yang sama," terang Rifqi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)