Juru bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam
Candra Yuri Nuralam • 18 March 2025 13:51
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan rasuah terkait pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Pihak swasta Andi Agustinus alias Andi Narogong dipanggil penyidik hari ini, 18 Maret 2025.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama AG alias AN," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 18 Maret 2025.
Andi merupakan mantan narapidana dalam kasus korupsi KTP-el. Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dalam kasus ini.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK bersama dengan pemerintah Indonesia tengah mengupayakan pemulangan tersangka sekaligus buronan Paulus Tannos. Dia berada di Singapura.
Baca juga: Singapura Disebut Siap Bantu Indonesia Memulangkan Paulus Tannos |