Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta. Dok. Kemenag

Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025

Achmad Zulfikar Fazli • 18 March 2025 15:52

Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pengumpulan zakat nasional meningkat 10 persen pada 2025. Total zakat yang terkumpul baru sebesar Rp42 triliun, masih jauh dari potensi maksimal yang diperkirakan lebih dari Rp327 triliun.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, dalam Training of Facilitator (ToF) Pembinaan Lembaga Zakat dan Wakaf di Jakarta. Dia mengatakan peningkatan pengumpulan zakat harus menjadi agenda bersama demi memperkuat kontribusi zakat dalam pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan umat.

“Kita harus memiliki semangat yang lebih kuat dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tahun ini, kita targetkan kenaikan minimal 10 persen dari angka sebelumnya,” ujar Abu, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

Menurut dia, optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi efektivitas distribusinya. Dia menekankan pentingnya penggunaan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya.

“Dengan DTSEN, kita bisa memastikan zakat benar-benar sampai kepada mereka yang berhak, tanpa terjadi tumpang tindih dengan program bantuan pemerintah lainnya,” jelas dia.
 

Baca Juga: 

Komitmen Zakat, BSI Rogoh Rp4,5 Miliar untuk Santunan Ribuan Anak Yatim


Selain itu, Abu menekankan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat harus terus dijaga. Transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi faktor utama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berzakat.

“Jika masyarakat percaya, zakat dikelola dengan baik dan transparan, mereka akan semakin terdorong untuk menyalurkannya melalui lembaga resmi,” kata dia.

Pemanfaatan Teknologi Digital dan Inovasi

Abu mendorong lembaga zakat berinovasi dalam penghimpunan zakat. Terutama, dengan memanfaatkan teknologi digital agar lebih mudah diakses masyarakat.

“Era digital membuka banyak peluang. Lembaga zakat harus lebih kreatif dalam mengembangkan metode pembayaran zakat yang mudah, cepat, dan aman,” ujar dia.

Dia mengungkapkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan berbagai pihak dalam mengoptimalkan potensi zakat nasional. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.

“Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi. Kita harus memastikan dana zakat dapat membantu masyarakat miskin untuk berdaya dan mandiri,” ujar dia.
 
Baca Juga:

Kapan Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah? Ini Penjelasannya


Dia mengatakan Kemenag akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap lembaga zakat agar semakin profesional dalam mengelola dana umat. “Kita tidak boleh berhenti. Harus ada perbaikan terus-menerus, baik dalam sistem penghimpunan, pengelolaan, maupun pendistribusiannya,” tegas dia.

Dengan peningkatan pengumpulan dan optimalisasi distribusi, diharapkan zakat dapat memberi dampak yang lebih besar dalam penanggulangan kemiskinan, serta peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)