Sidang kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. (Metrotvnews.com/Amal)
Amaluddin • 4 July 2025 17:25
Surabaya: Fakta terungkap dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Situbondo, dalam sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Jumat, 4 Juli 2025. Seorang saksi mengungkap keterlibatan Bupati Situbondo, Karna Suswandi, dalam praktik pengaturan pemenang proyek yang disinyalir berujung pada aliran dana suap sebesar Rp4,55 miliar.
Kesaksian itu disampaikan oleh Kepala Seksi Perencanaan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Situbondo, Andre, yang juga tergabung dalam tim pembantu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia membeberkan bahwa proses pengadaan proyek sejak 2019 hingga 2022 dilakukan melalui mekanisme tender dan penunjukan langsung (PL). Namun sejak 2023, sistem pengadaan berubah menjadi e-Katalog, terutama untuk proyek bernilai di atas Rp200 juta.
Andre menyebut dirinya sering didatangi penyedia jasa yang ingin mendapatkan proyek. Mereka datang dengan membawa dokumen, uang, bahkan bingkisan makanan. Mirisnya, semuanya dilakukan atas sepengetahuan Kabid Bina Marga sekaligus Plt Kepala Dinas PUPR Situbondo, Eko Priongggo Jati.
"Untuk proyek yang sudah ditentukan melalui e-Katalog, saya hanya menyesuaikan arahan dari Pak Eko. Biasanya penyedia datang, dan sudah diarahkan siapa yang akan jadi pemenang,” kata Andre di hadapan majelis hakim.
Andre menyebut Eko telah mengantongi daftar perusahaan pemenang, dan semua langkah tersebut disebut atas seizin Bupati Situbondo. "Pak Eko selalu berkoordinasi dulu dengan Bupati sebelum menentukan pemenang,” katanya.
Andre bahkan mengaku diberikan akses username dan password sistem pengadaan oleh Eko. Berdasarkan arahan, pemenang ditentukan berdasarkan penawaran antara 90 hingga 94 persen dari nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri). Para penyedia yang menemui Andre disebut sebagai 'orangnya Eko', yang biasanya menyampaikan sesuatu, termasuk uang.
"Pernah saya hitung, dalam sehari bisa ada dua hingga tiga orang datang ke ruangan saya. Tahun 2023 ada 36 perusahaan yang masuk, tapi setelah dicek ternyata berlipat jadi 72 perusahaan,” ujarnya.
Senada juga disampaikan saksi lainnya bernama Zainul, memperkuat kesaksian tersebut. Ia menyebut pengondisian pemenang proyek telah menjadi praktik yang jamak, dan dokumen pengadaan dikirim hanya sebagai formalitas. Perintah pengambilan HPS pun diarahkan oleh Eko dan seorang lainnya bernama Teguh.
Andre pun mengaku menerima uang rutin setiap minggu dari Eko dan penyedia jasa lainnya melalui perantara bernama Agus Yanto. Jumlahnya berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta per minggu sejak Agustus hingga November 2023. "Pak Eko bilang, ‘teman-teman dibagi’, jadi saya tidak konfirmasi lebih lanjut," ujarnya.
Dalam dakwaan jaksa, Karna Suswandi selaku Bupati Situbondo periode 2021–2024 diduga kuat telah menerima uang suap bersama almarhum Gatot Siswoyo (Kadis PUPR) dan Eko Priongggo Jati. Total uang yang diterima dari para penyedia proyek mencapai Rp4,55 miliar.