Juru bicara KPK Budi Prasetyo. Foto: Metrotvnews.com/Candra.
Candra Yuri Nuralam • 21 November 2025 22:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Indonesia, berpengaruh kepada lamanya antrean ibadah. Bahkan, jika calon jamaah mendaftar saat dilahirkan ke dunia, baru bisa beribadah haji saat tua.
"Misalnya kita baru lahir langsung didaftarkan oleh orang tua kita insyallah kita umur 40 tahun baru berangkat haji. Itu kalau kita lahir langsung didaftarkan. Kita masih tunggu 40 tahun lagi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 21 November 2025.
Budi menjelaskan, Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jamaah untuk mempersingkat antrean haji. Namun, niat baik itu malah dimanfaatkan sejumlah orang untuk korupsi demi keuntungan pribadi.
"Tambahan 20.000 yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi yang tujuan awalnya adalah untuk memangkas panjangnya antrean ibadah haji reguler. Kalau kita ketahui kan antreannya bahkan ada yang sampai 30-40 tahun," ucap Budi.
| Baca juga: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sandingkan Fasilitas Jamaah di Arab dengan Harga |
